get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

Polisi Buru 3 DPO Kasus TPPO Warga Sukabumi, Ini Identitasnya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:29:00 WIB
Polisi Buru 3 DPO Kasus TPPO Warga Sukabumi, Ini Identitasnya
Polda Jabar memburu tiga DPO kasus TPPO warga Sukabumi. Salah seorang di antaranya WNA China. (Foto: ist)

“Pernikahan semacam itu tidak sah secara hukum Indonesia karena tidak terdaftar,” ucapnya.

Atas perbuatannya, dua tersangka berinisial Y dan A, bersama tiga DPO lainnya, dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, korban Reni Rahmawati kini berada di shelter KJRI Guangzhou, China, dan menunggu proses perceraian dengan TTC yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sebelum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut