Polisi Bongkar Pengoplosan Beras Premium di Subang, Pelaku Tak Berkutik
Rabu, 08 Maret 2023 - 08:07:00 WIB
Sementara menurut Kabulog Subang, Ramaijon Parulianpurba, beras yang disalahgunakan tersebut merupakan beras untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan guna mengantisipasi inflasi.
"Menyesalkan adanya kegiatan ini dan mengapresiasi gerak cepat kepolisian. Kami berharap ini kasus terakhir," ujar Ramaijon.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 175 karung beras Bulog dengan ukuran 50 kg, juga 28 karung merk mangga ukuran 25 kg. Ditambah 83 karung karung merk MJ ukuran 25 kilogram, dan ratusan kemasan karung dan berbagai peralatan produksi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam lima tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.
Editor: Asep Supiandi