get app
inews
Aa Text
Read Next : Densus 88 Ringkus 7 Terduga Teroris di Bandung, Garut, Cirebon, dan Bogor

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Garut, Seorang Muncikari Ditangkap

Selasa, 19 April 2022 - 16:27:00 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Garut, Seorang Muncikari Ditangkap
H, tersangka muncikari prostitusi online di Kabupaten Garut dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"(Dari transaksi) mucikari mendapat uang jasa sebesar Rp250 ribu sekali ST (Short Time)," sebutnya. 

H merupakan seorang karyawan di salah satu salon kecantikan Kabupaten Garut. Pada saat sama, dia juga merangkap sebagai freelance di bisnis penyedia wanita penghibur. "Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 bulan penjara," kata AKP Dede.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut