get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Jurnalis dan Aktivis Karawang Demo, Tuntut Bupati Copot ASN Penganiaya Wartawan

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya

Jumat, 23 September 2022 - 15:40:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, Ini Alasannya
Gusti (tengah), wartawan media online lokal, menceritakan kronologi penculikan dan penganiayaan yang dialaminya. (FOTO: iNews/M FACHRUDIN)

BANDUNG, iNews.id - Sejak dilaporkan Selasa (20/9/2022) sampai saat ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Kabupaten Karawang. Polisi berasalan, saat ini masih mengumpulkan bahan, bukti, dan keterangan terkait kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka) masih proses melengkapi keterangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/9/2022). 
 
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Karawang memeriksa semua saksi dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan tersebut. "Kami proses semua yang ditemukan keterlibatannya. Sekarang masih didalami," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa, dua wartawan media online lokal, melapor ke Polres Karawang terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan. Peristiwa yang diduga dilakukan oknum ASN menjabat kepala dinas tersebut terjadi di Stadion Singaperbangsa Karawang mulai Minggu (18/9/20220) tengah malam hingga dini hari.

Motif pelaku menganiaya korban diduga karena terusik dengan unggahan korban yang mengkritik acara launching kesebalasan Persika Karawang pada Sabtu (17/9/2022). Dugaan itu disampaikan Gusti Sevta Gumilar (29), satu dari dua korban.

Gusti mengaku menulis status di akun Facebook yang isinya mengkritik acara peluncuran tim sepak bola Persika Karawang. Dia merasa harus ada yang diluruskan terkait acara lounching itu. "Saya memang menyoroti Persika. Namun itu sekadar kritik. Saya dituduh provokator," kata Gusti susai melapor ke Polres Karawang.  

Diduga karena terusik dengan kritik yang diunggah korban di medsos, pejabat itu meminta bertemu di Stadion Singaperbangsa, Karawang pada Minggu (18/9/2022) tengah malam. 

Setelah tiba di stadion, korban Gusti dibawa ke salah satu ruangan di dalam stadion tersebut. Kemudian, korban Gusti diminta memanggil korban Zaenal. Akhirnya Zaenal datang. 

Kedua korban, Gusti dan Zaenal, dipaksa menenggak minuman keras (miras). Kedua korban kemudian dipukuli dan dipaksa minum air kencing hingga tak sadarkan diri. Pemukulan juga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. 

"Saya baru sadar setelah dijemput sama saudara saya dan dievakuasi ke salah satu kantor dinas di Karawang. Tapi saya diarahkan menginap di hotel, tidak boleh pulang. Saya baru pulang ke rumah saat magrib," kata Gusti.  

Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Karawang. Laporan korban tercatat dalam No. STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang. Saat melapor, Gusti, korban penganiayaan, didampingi belasan wartawan dan aktivis.

Peristiwa penculikan disertai pengeniayaan itu viral di media sosial (medsos). Apalagi ada dugaan keterlibatan PNS di Karawang. Nitizen meminta kasus penculikan dan penganiayaan di proses hukum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut