get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk Baru dari CCTV

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati

Jumat, 29 September 2023 - 16:22:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.  (Foto: Istimewa)

Dalam sidak tersebut Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan 32 CPMI, semua perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh. Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419. 

Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

“Para CPMI yang kami amankan tidak memiliki dokumen penempatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan pasal 13 UU Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna.

Ke-32 calon TKI ilegal itu diduga menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban tergiur iming-iming bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri dengan gaji besar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut