Polisi Belum Pastikan Kelalaian Jadi Penyebab Ledakan 4 Tangki di Kilang Balongan
BANDUNG, iNews.id - Misteri yang menyelimuti peristiwa ledakan dan kebakaran empat tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, belum tersingkap. Polisi belum bisa memastikan penyebabkan peristiwa yang meludeskan 25.000 kiloliter (KL) BBM Pertalite itu.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polda Jabar, Polres Indramayu, dan Puslabfor Polri. Hasil penyelidikan belum diketahui.
Karena itu, penyidik belum bisa menyimpulkan penyebab ledakan dan kebakaran itu, termasuk dugaan unsur kelalaian. "Kami kan melalukan penyelidikan berdasarkan alat bukti dan petunjuk lain. Kami fokus ke ledakan dan kebakaran di Balongan," kata Erdi kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, penyelidikan dimulai dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, di tempat lain. Tim Puslabfor Polri tengah menganalisa sejumlah material sampel yang diambil dari lokasi kejadian.
"Masih ada beberapa material yang harus dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Materialnya tidak mudah untuk dibawa karena tangkinya besar. Mungkin beberapa yang diambil contoh," ujar Erdi.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebutkan dampak kebakaran empat tangki di Kilang PT Pertamina di Balongan, Indramayu mengakibatkan 25.328 kiloliter (KL) BBM, hilang. Objek yang terbakar adalah tanki BBM Pertalite.
"Dampak terbakarnya empat tanki tersebut di antaranya kerusakan properti berupa empat tanki dengan volume minyak 25.328 KL, dua unit pick up kilang dan kerusakan bangunan di sekitar kilang," kata anggota Ombudsman, Hery Susanto, Rabu (14/4/2021).
Selanjutnya, Ombudsman memberikan saran agar PT Pertamina dan PT KPI segera mengoordinasikan rencana kontigensi kepada BNPB/BPBD setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal.
"PT Pertamina bersama BPBD agar memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk meminimalisir korban jiwa. Kemudian perlu meningkatkan early wearning system di sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar," kata Hery.
Perihal mekanisme ganti rugi atas bangunan yang rusak, menurut Hery agar dilaksanakan dengan proses yang valid, cepat, tepat, partisipatif, dan adil. Selain itu memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan dan meninggal dunia.
Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Ombudsman memberikan saran untuk segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi.
Selanjutnya, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan PT Pertamina dan PT KPI untuk meningkatkan mitigasi bencana akibat gagal teknologi maupun bencana alam di lingkungan sekitar kilang minyak Pertamina.
Diketahui, empat tangki di Kilang Pertamina Balongan meledak dan terbakar pada Senin (29/3/2021) dini hari. Akibatnya, ratusan rumah warga rusak, 6 orang luka berat, 23 luka ringan, dan ribuan warga mengungsi.
Dari enam orang luka berat, satu di antaranya meninggal setelah 12 hari dirawat di RS Pusat Pertamina. Selain itu, dua warga terdampak juga meninggal, satu akibat terkena serangan jantung saat ledakan terjadi dan satu lainnya sesak napas di pengungsian. Agus Warsudi
Editor: Agus Warsudi