Polemik RTH di Lahan Eks Pasar Cibatu Garut, PT KAI Tak Akan Ikuti Harapan Bupati

"Karena sesuai aturan, RTH itu harus dimiliki pemerintah daerah sendiri, bukan milik perusahaan lain," ucapnya.
Sebelum audiensi antara Bupati Garut dan para pedagang digelar pada pekan lalu, PT KAI tidak pernah menerima komunikasi dari pemerintah kabupaten terkait status RTH pada lahan tersebut. Kuswardoyo pun menyampaikan PT KAI siap berkomunikasi dan dipanggil oleh Pemkab Garut untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi.
"Sama sekali belum ada komunikasi. Kalau misalnya beberapa waktu lalu itu, ada staf dari Pak Bupati atau Pemda Garut datang dan menjelaskan pada kami bahwa itu adalah lahan RTH, mungkin akan lain ceritanya," katanya.
"Karena kami akan memberikan jawaban dan penjelasan seperti apa persoalannya, akan kami luruskan. Kami siap dipanggil untuk berkoordinasi, berbicara dan duduk bareng untuk kemajuan Kabupaten Garut," tutur dia.
Editor: Asep Supiandi