Polemik Azan, Massa Umat Islam Purwakarta Tuntut Menag Diproses Hukum
"Keempat, menuntut polisi selaku penegak hukum serius dan profesional atas dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan Yaqut Cholil Qoumas dan tidak menjadi tameng kekuasaan," kata ustaz Asep Hamdan.
Kelima, ujar Asep Hamdan, menyerukan seluruh umat Islam Purwakarta, termasuk seluruh umat Islam di Indonesia untuk siap siaga dan mengerahkan segala daya upaya secara konstitusional, menuntut proses hukum terhadap tindak pidana penistaan agama Islam.
"Kami akan menuntut terus menerus sampai menteri agama, terutama dilengserkan dan dipidana. Sampai batas itu. Kalau belum, tetep kami akan turun ke jalan semua. Hari ini baru sebagian kecil. Insya Allah akan lebih banyak lagi seandainya pihak kepolisian tidak memanggil atau Jokowi tidak melengserkan," ujar ustaz Asep Hamdan.
Unjuk rasa berlangsung damai dan kondusif di bawah kawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Purwakarta. Setelah menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
Editor: Agus Warsudi