Polda Jabar Terapkan Tilang Manual 1 Juni 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar kembali menerapkan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas pada 1 Juni 2023. Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan untuk pemberlakuan tilang manual.
"Dengan panjang jalan yang cukup besar, kemudian banyak daerah yang belum ter-cover ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/5/2023).
Pelanggaran yang banyak terjadi karena belum terdeteksi ETLE, ujar Kombes Pol Wibowo, seperti, pengendara dalam pengaruh alkohol dan anak di bawah umur bawa motor.
"Tlilang manual kembali dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ke depan kami akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual," ujar Kombes Pol Wibowo.
Editor: Agus Warsudi