get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Poin Maklumat Kapolri, Larang Pakai Atribut FPI hingga Unggah Konten di Medsos

Polda Jabar Siap Laksanakan Maklumat Kapolri soal Larangan Simbol dan Atribut FPI

Jumat, 01 Januari 2021 - 14:00:00 WIB
Polda Jabar Siap Laksanakan Maklumat Kapolri soal Larangan Simbol dan Atribut FPI
Maklumat Kapolri terkait larangan atribu dan simbol FPI. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan jajaran kepolisi di Jawa Barat siap melaksanakan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait larangan simbol dan atribuk Front Pembela Islam (FPI). Polda Jabar juga siap menindak siapapun yang nekat melanggar maklumat tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, penindakan yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran sesuai maklumat Kapolri. Seperti menertibkan atribut dan spanduk FPI, baik di tengah masyarakat maupun secara online, terutama yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian.

"Ya tentu (siap melaksanakan Maklumat Kapolri). Kalau sudah ada maklumat, kami (Polda Jabar) lakukan. Iya (atribut dan spanduk bakal ditindak) di situ (maklumat) juga ada poin-poinnya. Kami (Polda Jabar) akan jalankan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, beredar Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), diteken Idham Azis pada Jumat (1/12/2020). 

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang menyatakan, maklumat tersebut resmi dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut