Polda Jabar Selidiki Izin Perumahan di Kawasan Rawan Longsor Cimanggung Sumedang

"Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan yang terjadi di lereng atas permukiman. Daerah tersebut memiliki kemiringan lereng agak terjal. Pelapukan breski dan tufa yang mudah meloloskan air dan di bawah merupakan lapisan kedap air sehingga berfungsi sebagai bidang gelincir," kata Kasbani dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).
Titik terjangan longsor, ujar Kasbani, di Perum Pondok Daud terjadi pada Sabtu (9/1/2020), berada di ketinggian sekira 700 hingga 750 mdpl. "Berdasarkan peta prakiraan, terjadi gerakan pada Januari 2020 di Kecamatan Cimanggung, Sumedang masuk dalam kategori zona potensi gerakan tanah menengah dan tinggi. Pada zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama kembali aktif," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor yang menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021), menjadi peringatan bagi pengembang dalam membangun perumahan. Kelaikan lahan, alam, dan lingkungan harus jadi perhatian serius.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau longkasi bencana tanah longsor bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Editor: Agus Warsudi