Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Rabu, 07 Januari 2026 - 13:24:00 WIB
“Kami telah melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas-berkas administrasi yang ada, dan pada hari ini telah mengirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan. Selanjutnya kami akan menunggu hasil penelitian dari kejaksaan, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi ataupun pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan transparan dalam penanganan kasus ujaran kebencian Resbob.
Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi mengandung ujaran kebencian atau melanggar hukum.
Editor: Donald Karouw