get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jabar Review Fakta Hukum

Polda Jabar Pastikan Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu Cirebon

Senin, 21 Februari 2022 - 19:09:00 WIB
Polda Jabar Pastikan Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu Cirebon
Polda Jabar memastikan Nurhayati bukan pelapor kasus dugaan korupsi di Desa Citemu. (Foto: Istimewa)

"Nuryahati jadi tersangka dikarenakan perbuatannya termasuk kategori melawan hukum, telah memperkaya tersangka Supriyadi. Dari dasar itu penyidik melakukan penetapan saudari Nurhayati menjadi tersangka dan juga mengirimkan berkas perkara ke JPU. Berkas perkara tersangka Supriyadi dan Nurhayati dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU," tutur Kabid Humas.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Polres Cirebon Kota bersikap profesional sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan perkara tersebut. 

"Kami dari pihak kepolisian mengucapkan terimakasih kepada pihak - pihak yang telah memberikan informasi kepada kami, terkait masalah dugaan tindak pidana korupsi dan kami siap untuk membuka ruang diskusi dan konsultasi kepada pihak-pihak terkait dan dalam perkara ini kami menunggu kesembuhan dari ibu Nurhayati, untuk bisa diserahkan kejaksaan," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut