get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Motif Ibu Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Bandung gegara Cemburu

Polda Jabar Panggil Wartawan, Diminta Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Rabu, 20 Januari 2021 - 23:45:00 WIB
Polda Jabar Panggil Wartawan, Diminta Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil terlapor BR, wartawan sebuah media online di Kota Bandung pada Rabu (20/1/2021). BR dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik.

BR dilaporkan oleh salah satu bank pembangunan daerah setelah mengunggah berita ke media online yang dikelolanya pada pertengahan 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, BR datang untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Akan tetapi kedatangannya hanya dalam kapasitas klarifikasi belum ke arah penyidikan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pemanggilan untuk klarifikasi terhadap BR, ujar Kombes Pol Erdi, berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LPB/1236/XI/2020/Jabar pada tanggal 14 November 2020. 

Kombes Pol Erdi mengemukakan, dalam laporan polisi itu, BR diduga melakukan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Dalam surat pemanggilan terhadap BR baru ke ranah klarifikasi dan dimintai beberapa dokumen belum ke penyelidikan," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut