get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Minggu, 26 Mei 2024 - 13:23:00 WIB
Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jabar menghapus dua DPO pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Kedua nama DPO yang dihapus yakni, Andi dan Dani. 

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar itu hanya 9 orang. Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku, yakni, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, berarti seluruh pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon 2016 lalu, telah diamankan. 

Alasan polisi menghilangkan dua DPO dalam kasus itu, polisi menyimpulkan dua orang yang masuk dalam DPO karena para terpidana hanya asal sebut.  

Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang. "DPO hanya satu, PS (Pegi Setiawan) ini," ujar Kombes Pol Surawan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut