Polda Jabar Gagalkan Upaya Penyelundupan 70.000 Benih Lobster ke Vietnam
Jumat, 23 April 2021 - 17:51:00 WIB

Akibat perbuatannya, ujar AKBP Roland, kedua tersangka J dan CS, disangkakan melanggar Pasal 88 Jo Pasal 92 UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diubah dalam UU RI UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI NO. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yang telah diubah dalam ketentuan Pasal 27 angka 5, angka 26 UU RI No. 11 Tentang Cipta Kerja.
Editor: Agus Warsudi