BANDUNG, iNews.id - Polisi mendalami kasus video Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun. Dalam video itu, Ujang Hampun mengajak umat menjadi hampa pembunuh bukan dibunuh.
Saat melontarkan kata-kata propaganda dan provokatif itu, Ujang Hampun bersama tiga pria yang ada dalam video, menenteng senjata laras panjang yang merupakan senapan angin.

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Tewas Tertabrak Angkot di Sukabumi
"(Kasus video propaganda dan provokatif Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi) kami lidik (selidik)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui pesan singkat pada Selasa (28/3/2023).
Kombes Pol Ibrahim belum memberi penjelasan terkait pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan mengarah ke dugaan apa.

Pemotor yang Tewas Kecelakaan di Cicantayan Sukabumi Hendak ke Kampus untuk Sidang Kelulusan
Dia hanya menyebutkan, perkembangan penyelidikan akan disampaikan di kemudian hari. "Nanti diinfo hasil lidik (penyelidikan) dan pendalamannya," ujar dia.

Buat Video Provokatif Sambil Bawa Senjata, Sekum MUI Sukabumi: Hanya Iseng
Diberitakan sebelumnya, dalam video berdurasi 48 detik itu, tampak ustaz Ujang Hamdun dan tiga temannya memegang senjata laras panjang dan membacakan potongan surat Al-Anfal ayat 60.
Dalam video, Sekum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun menlontarkan kata-kata yang dinilai propaganda dan provokatif.
Viral Sekum MUI Sukabumi Ternyata Pengurus DKM Al Jabbar, Ini Sikap Ridwan Kamil
“Jadilah hamba yang membunuh bukan yang dibunuh. Perangi orang musyrik di mana pun mereka berada. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Takbir,” kata Ujang dalam video tersebut.
Belakangan diketahui, Ujang Hamdun terdaftar sebagai pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jabbar Bandung. Menyusul kasus tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil selaku Ketua DKM Al Jabbar, bakal mengevaluasi kepengurusan.

Dandim Klarifikasi Sekum MUI Sukabumi usai Viral Bawa Senjata, Ini Kesimpulannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan pria di dalam video tersebut, Ujang Hamdun masuk dalam kepengurusan DKM Masjid Al Jabbar.
Ujang Hamdun bisa masuk sebagai pengurus DKM Masjid Raya Al Jabbar karena merupakan perwakilan dari ormas Islam dan rekomendasi MUI di 27 kota/kabupaten.
"Saya mendapati laporan ada peristiwa yang dilakukan Sekum MUI Kabupaten Sukabumi. Intinya, satu saya menyesalkan. Sebagai tokoh dalam kepengurusan majelis ulama harusnya memberikan sebuah ketauladanan yang sangat baik," kata Ridwan Kamil, Senin (27/3/2023).
Karena itu, ujar Ridwan Kamil, kepengurusan DKM Al Jabbar akan dievaluasi. "Jika di kemudian hari ditemukan hal-hal yang sifatnya tidak baik dan tidak sesuai dengan aturan, tentu (kepengurusan DKM Al Jabbar) bisa dievaluasi," ujar Kang Emil.
Editor: Agus Warsudi









