get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Seleksi 129 Polantas untuk Laksanakan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

Polantas Pungli di Jalan saat Tilang Manual di Jabar Diancam Sanksi Pidana

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:04:00 WIB
Polantas Pungli di Jalan saat Tilang Manual di Jabar Diancam Sanksi Pidana
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, memastikan polantas yang melakukan pungli saat tilang manual disanksi tegas. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo memastikan polantas yang melakukan pungutan liar (pungli) saat melaksankan tilang manual, dijatuhi sanksi. Polda Jabar tidak segan menjatuhkan sanksi administrasi, kode etik, dan pidana terhadap personel yang melanggar.

Intinya, kata Kombes Pol Wibowo, tilang manual dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. Ditlantas Polda Jabar akan selalu mengawasi perilaku polantas. 

"Jika ada anggota yang melanggar, menyimpang (pungli), akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, kode etik hingga pidana," kata Dirlantas Polda Jabar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jumat (19/5/2023).

Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelanggaran lalu lintas, terutama di area tidak ter-cover ETLE, meningkat, jadi alasan utama Polda Jabar kembali menerapkan tilang manual. Penindakan ini untuk mendisiplinkan masyarakat dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

Dasar pemberlakuan kembali tilang manual adalah aturan yang diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. 

Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, polisi lalu lintas (polantas) mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).

"Namun karena spot tilang elektronik (ETLE) dan angka pelanggaran lalu lintas tinggi, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual," ujar Kombes Pol Wibowo.

Saat ini, tutur Dirlantas Polda Jabar, penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, baru 21 titik di Kota Bandung dan 1.872 hand half ETLE mobile

Polda Jabar baru punya 1 ETLE portable yang dapat berpindah-pindah dan meng-cover seluruh wilayah Jawa Barat.

Sementara, saat ini panjang jalan sekitar 2.800 kilometer (km) baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota.

Artinya, tutur Dirlantas Polda Jabar, dengan panjang jalan dan bebarapa daerah belum tercover ETLE, pelanggaran lalu lintas justru meningkat.

Seperti, anak di bawah umur mengendarai motor, pengemudi dalam keadaan mabuk, pengendara tidak membawa SIM dan STNK, dan lain-lain. "Atas pertimbangan itu, kami berlakukan kembali tilang manual," tutur Dirlantas Polda Jabar.

Untuk melaksanakan tilang manual, kata Kombes Pol Wibowo, Polda Jabar menyeleksi 129 personel polantas untuk dilakukan asesmen dan mendapakatkan setifikakat kecakapan.

Asesmen akan dilaksanakan pada Senin 23 Mei 2023 kepada personel bersertifikasi. Ada 9 item yang saya akan asesmen, dari integritas, pengambilan keputusan.

Kemudian, orientasi terhadap pelayanan, kominikasi, pemecahan dan analisa masalah, mengikuti prosedur, ketabahan, pengelolaan konflik, dan pengendalian diri. 

"Asesmen ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperpaiki internal personel. Masyarakat tidak perlu khawatir, tilang ini bukan menjadi tujuan utama,  namun untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kamseltibcar lantas agar kecelakaan menurun," tutur Dirlantas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut