get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan 30 Anggota Geng Motor di Cianjur, Polisi Sita Senjata Tajam dan Alat Isap Sabu

Pola Penyaluran Bansos Tahap IV Berubah, Pemprov Jabar Libatkan Perbankan 

Rabu, 30 Desember 2020 - 09:00:00 WIB
Pola Penyaluran Bansos Tahap IV Berubah, Pemprov Jabar Libatkan Perbankan 
Ilustrasi Bansos. (Foto; Istimewa)

"Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan," ujarnya. 

"Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga," tutur Dado.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut