Pola Penyaluran Bansos Tahap IV Berubah, Pemprov Jabar Libatkan Perbankan
Rabu, 30 Desember 2020 - 09:00:00 WIB
"Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan," ujarnya.
"Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga," tutur Dado.
Editor: Agus Warsudi