get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Warga di Indramayu Ambruk Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

PNS BPBD Indramayu Korupsi Dana Covid-19, Negara Rugi Rp4,6 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:04:00 WIB
PNS BPBD Indramayu Korupsi Dana Covid-19, Negara Rugi Rp4,6 Miliar
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menghadirkan empat tersangka korupsi dana Covid-19, DD, CY, BDR, dan PTR saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (15/3/2022). (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Selain itu, masih disampaikan Lukman, polisi juga berhasil menyelamatkan uang senilai Rp190 juta dari dana hasil korupsi tersebut sebagai barang bukti.

"Barang bukti lain yang turut kami amankan di antaranya dokumen kontrak, surat jalan barang, bukti penarikan tunai, rekening koran, nota dinas, rencana keburuhan biaya, catatan penerimaan uang, dan lain sebagainya," tutur Kapolres Indramayu.

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, modus para tersangka melakukan mark up atau menggelembungkan harga masker scuba di atas kewajaran. Saat ini kasus tersebut sudah lengkap atau sudah P-21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut