get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Terkena Petir, PLN Pastikan Listrik di Jawa Barat Telah Pulih 100 Persen

PLN Depok Akan Putus Listrik Warga yang Melewati Batas Pembayaran 20 Juni

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:18:00 WIB
PLN Depok Akan Putus Listrik Warga yang Melewati Batas Pembayaran 20 Juni
Manager UP3 PLN Depok Putu Eka Astawa. Kamis (11/6/2020) (Foto iNews/Iyung).

DEPOK, iNews.id - PT PLN (Persero) Depok Kota mencatat sudah 4.000 warga mengadu terkait tagihan listrik yang melonjak. Sedangkan batas pembayaran tagihan listrik akan jatuh tempo pada 20 Juni 2020.

Manager UP3 PLN Depok Putu Eka Astawa mengatakan jika warga tidak membayar tagihan, maka petugas PLN akan memutus listrik di rumahnya.

"Tagihan harus dibayar sebelum tanggal 20 Juni dan setelah tanggal 20 Juni itu ada resiko belum dibayar akan pemutusan listrik," kata Putu Eka di Depok, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan warga Depok yang mengalami lonjakan tagihan listrik diberikan keringanan berupa pembayaran secara dicicil. PLN tidak memberikan diskon atau penghapusan pembayaran tagihan listrik.

"Jadi diberikan keringinan bentuk cicilan bukan diskon ya," ucap dia.

Selain itu, dia juga mengklaim seluruh warga sudah membayar tagihan listrik secara tunai setelah diberi penjelasan petugas PLN.

"Total 4.000 pengaduan 80 persen kami bisa selesaikan dan pelanggan membayar langsung," kata dia.

Hingga saat ini, warga masih terlihat ramai mendatangi Posko Pengaduan di kantor PLN Depok. Warga rela menunggu sejak pagi mendapatkan nomor antrean.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut