get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perkara Suap, Khairur Rijal Buka-bukaan soal Sepatu Louis Vuitton Yana Mulyana

Plh Walkot Bandung Ema Sumarna Beberkan Perjalanan Pejabat Pemkot ke Thailand, Ini Katanya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 16:45:00 WIB
Plh Walkot Bandung Ema Sumarna Beberkan Perjalanan Pejabat Pemkot ke Thailand, Ini Katanya
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna (kemeja putih) saat memberikan kesaksiannya di PN Bandung, Rabu (9/8/2023). (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

"Tau gak dari mana biaya-biaya itu (di Thailand) setelah ketemu dengan Pak Kominfo dan Pak Dadang? Pernah bertanya?" tanya majelis hakim.

"Tidak pernah," kata Ema.

Diketahui, Ema Sumarna menjadi saksi untuk tiga terdakwa pihak swasta yang diduga menyuap sejumlah pejabat di Pemkot Bandung yakni Sonny Setiadi selaku Direktur Utama PT CIFO, Andreas Guntoro selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna, dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna.

Sonny didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sementara, Benny dan Andreas didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut