Pilwalkot Bandung Dipastikan Diikuti Tiga Pasangan Calon Independen
BANDUNG, iNews.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di Kota Bandung, Jawa Barat, dipastikan bakal diikuti tiga pasangan bakal calon dari jalur perseorangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung yang membuka penyerahan berkas dukungan bagi calon dari jalur perseorangan (independen) rencananya akan menerima tiga bakal pasangan calon hari ini.
Ketiga pasang bakal calon perseorangan itu masing-masing Silvariyadi Rahman dan M Tabroni(Mantab), Dony Mulyana Kurnia-Yayat (Duriat), dan Oktri Mohammad Firdaus-Iwan. Mereka rencananya mendatangi kantor KPU Kota Bandung untuk menyerahkan bukti dukungan berupa KTP warga sesuai ketentuan KPU.
Seperti diketahui, KPU telah memberikan batas waktu penyerahan surat dukungan bagi calon independen mulai Sabtu(26/11/2017) hingga Rabu(29/11/2017) pukul 24.00 WIB. Ketiga paslon perseorangan ini wajib mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 110.213 e-KTP di minimal 16 kecamatan di Kota Bandung.
Salah satu pasangan calon perseorangan Dony Mulyana Kurnia mengaku telah mendapatkan dukungan dari masyarakat Bandung untuk maju jadi calon wali kota.
Menurut dia, diperolehnya dukungan dari masyarakat Bandung ini akan dijadikan program lanjutan dalam membangun Kota Bandung. Dony memiliki visi misi saat maju menjadi calon wali kota dari jalur perseorangan untuk terus membangun Bandung lebih juara.
"Alhamdulillah, dengan animo masyarakat akhirnya saya bisa maju menjadi bakal calon wali kota Bandung dengan terkumpulnya dukungan dengan KTP dan tandatangan. Amanah ini akan menjadi modal paslon Duriat jika terpilih nanti," ungkap dia.
Editor: Kastolani Marzuki