Petugas Lapas Tasikmalaya Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Paket Sabu
TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Jawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan enam paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram, Jumat (13/11/2020). Saat ini petugas memeriksa intensif seorang tamping atau narapidana yang diperbantukan di lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kentor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar Abdul Aris mengatakan, kronologi penggagalan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Tasikmalaya itu berawal saat komandan jaga malam Ayep Iwan Suryawan mencurigai seorang tamping yang hendak membuang sampah ke luar lapas pada pukul 06.00 WIB.
"Dikarenakan gerak-gerik tamping tersebut mencurigakan, petugas kemudian memeriksa halaman luar lapas," kata Abdul Aris.
Setelah dilakukan penyisiran di halaman Lapas dan sekitarnya, ujar Abdul Aris, petugas menemukan bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu dikemas dalam charger handphone yang diletakan di meja depan ruang penggeledahan.
"Setelah dibuka ternyata barang tersebut berisi enam paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kadiv Pas.
Editor: Agus Warsudi