Selundupkan Miras dalam Kemasan Jus ke Lapas Banceuy, Emak-emak Ditangkap

BANDUNG, iNews.id - SR, seorang perempuan berusia sekitar 33 tahun, diamankan petugas keamanan Lapas Kelas IIA Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Sabtu (7/11/2020). Pasalnya, SR kedapatan menyelundupkan minuman keras (miras) ke lapas khusus narkotika itu.
Untuk mengelabui petugas, perempuan kelahiran Bandung 30 September 1997 tersebut, menyelundupkan miras dengan dimasukkan dalam kemasan jus.
Kepala Lapas Klas IIA Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, peristiwa itu berawal saat petugas kedatangan pengunjung berinisial SR yang akan menitipkan makanan dan minuman sekitar pukul 11.15 WIB.
"SR mengaku, makanan dan minuman itu untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana berinisial AJ yang mendekam di Lapas kelas IIA Banceuy Bandung," kata Kalapas Banceuy.
Editor: Agus Warsudi