Petani Bunga Hias Lembang Terdampak PPKM, Konsumen Batalkan Pesanan, Rugi Jutaan
Diki hanya bisa memanfaatkan sekitar 2.000 batang bunga aster yang ditanam. Akibatnya keuntungan yang bisa diperoleh dari hasil panen sebesar Rp8 juta harus melayang. Sebab konsumen yang biasanya memesan untuk pesta hajatan dengan skala besar, membatalkan pesanan mereka.
"Kan yang hajatan juga sekarang masih dilarang. Jadi otomatis pesanan bunga juga gak ada. Kalau itungan rugi, jutaan. Karena harga satuannya juga anjlok dari asalnya Rp15.000 jadi Rp.7.000," ujar dia.
Menurut Diki, para petani bunga banyak yang membiarkan begitu saja tanamannya karena tidak bisa dijual atau membabatnya. Bahkan ada juga yang diberikan untuk pakan sapi seperti jenis bunga pikok. Karena kalau dibiarkan lama bisa layu dan membusuk.
"Karena over kapasitas ya paling dibuang. Semoga saja PPKM Level 4 gak terus-terus diperpanjang, jadi bisnis bunga bisa normal kembali," tutur Diki.
Editor: Agus Warsudi