Pesepak Bola Muda Bandung Korban Dugaan TPPO Kamboja Diserahkan ke Keluarga
BANDUNG, iNews.id – Rizki Nur Fadhilah (18), pesepak bola muda asal Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, akhirnya diserahkan ke pihak keluarga. Penyerahan dilakukan setelah Rizki menjalani serangkaian pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bandung.
Penyerahan Rizki dilaksanakan di Lobby Utama Mapolresta Bandung pada Senin malam (24/11/2025) oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, diwakili oleh Kasi Humas.
Rizki tiba di Indonesia setelah dipulangkan oleh petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, pada Sabtu malam (22/11/2025).
Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik mengatakan, Rizki dijemput oleh petugas gabungan dari Sat Reskrim Polresta Bandung, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, dan BP3MI Provinsi Jawa Barat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Meskipun telah diserahkan kepada keluarga, Rizki tidak langsung kembali ke rumahnya. Ia akan diserahkan dahulu ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk menjalani proses pemulihan psikologis.
Editor: Kastolani Marzuki