Perusahaan Tidak Laporkan 50 Karyawan Terpapar Covid-19, Wabup Karawang Geram
KARAWANG, iNews.id - Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh geram dengan sikap pimpinan sebuah perusahaan yang tak melaporkan kejadian 50 karyawan pabrik terpapar Covid-19. Sikap tersebut akan sangat berbahaya jika dibiarkan karena bisa memicu penularan Covid-19 lebih luas di Karawang.
Aep Syaepuloh mengatakan, Satgas Covid-19 Karawang sudah mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar segera melapor jika karyawannya terpapar covid-19. Hal ini untuk membantu pemerintah menekan kasus Covid-19 di sektor industri dan masyarakat.
"Hari ini kami sudah mendapat laporan ada satu perusahaan industri yaitu PT Softex yang karyawannya sebanyak 50 orang terpapar Covid-19. Kami baru mengetahui hari ini. Padahal kejadiannya beberapa hari. Ini tentunya menyulitkan kami melakukan tracing dan testing," kata Aep Syaepuloh, Jumat (11/2/2022).
Menurut Aep, belajar dari kasus tersebut, Pemkab Karawang berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan industri. Ini dilakukan untuk memastikan mitigasi perusahaan dalam penanganan Covid-19.
"Kami akan mengingatkan tentang pelaksanaan prokosnya. Tracing dan testingnya bagaiamana. Semua itu harus diketahui oleh satgas covid-19," ujar Wabup Karawang.
Aep Syaepuloh menuturkan, hingga hari ini kasus Covid-19 di Karawang melonjak drastis mencapai 900 orang. Padahal satu bulan lalu, jumlahnya hanya mencapai belasan kasus.
"Naiknya (jumlah kasus Covid-19) tajam sekali. Jadi kita harus hati-hati dan disiplin terhadap prokes. Apalagi sudah masuk ke industri biasanya cepat menyebar jika tidak segera ditangani," tutur Aep Syaepuloh.
Menurut Wabup Karawang, industri menjadi penyumbang terbesar kasus Covid-19 di Karawang. Oleh karena itu dia akan mendatangi perusahaan industri terutama yang tidak memiliki tim satgas covid-19 di perusahaan.
Editor: Agus Warsudi