get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Jenazah Laskar FPI Dimakamkan di Megamendung, 1 Dibawa Keluarga

Pernyataan Sikap Resmi MUI terkait Insiden Antara Pendukung FPI dengan Polisi

Rabu, 09 Desember 2020 - 09:45:00 WIB
Pernyataan Sikap Resmi MUI terkait Insiden Antara Pendukung FPI dengan Polisi
Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar. (Foto: Istimewa/Youtube)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait insiden yang terjadi antara Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan pengawal Habib Rizieq Shihab dengan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Intinya, MUI mendorong semua pihak menyelesaikan dengan jalan musyawarah.

Dalam surat resmi MUI Nomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI H Amirsyah Tambunan itu, memuat enam poin pernyataan sikap.

Berikut isi surat pernyataan sikap MUI: 

Sehubungan dengan terjadinya insiden antara pendukung Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat Kepolisian RI di jalan Tol Jagorawi KM. 50 pada hari Senin 7 Desember 2020 dinihari sekitar pukul 00.30 WIB yang mengakibatkan jatuhnya enam korban jiwa pendukung FPI, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Menyampaikan ucapan ta’ziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut.

2. Menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut yang sampai menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa, dan meminta kepada
semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.

3. Mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan
musyawarah, silaturrahim dan saling komunikasi yang baik sehingga peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi di Indonesia.

4. Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekwen, serta meminta aparat penegak hukum
membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut.

5. Meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut, serta tidak
mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

6. Mengajak seluruh elemen bangsa khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta
terus berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa Indonesia.

Hasbunallahu wani’ma al-wakil, ni’ma al-mawla wani’ma al-nashir

Jakarta 23 Rabi’ul Akhir 1442 H 8 Desember 2020 Masehi

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut