get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Amankan 20 Anggota GMBI, 5 di Antaranya Positif Narkoba

Pernah Jadi Ketua Dewan Pembina GMBI, Eks Kapolda Jabar Sayangkan Aksi Anarkistis

Minggu, 30 Januari 2022 - 14:57:00 WIB
Pernah Jadi Ketua Dewan Pembina GMBI, Eks Kapolda Jabar Sayangkan Aksi Anarkistis
Kapolda Jabar Irjen (Purn) Anton Charliyan menyayangkan aksi anarkistis oleh oknum anggota GMBI. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

Menurutnya, pengrusakan yang dilakukan oleh oknum anggota GMBI harus dipertanggung jawabkan karena melanggar Pasal 170 KUHPidana.

"Jika ada ormas atau elemen masyarakat yang membuat rusuh bisa saja harus dilakukan evaluasi, bisa dilakukan peringatan,  pembekuan kegiatan hingga pembubaran," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut