get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Fakta Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun gegara Omeli Suami Mabuk, Nomor 4 Bikin Nyesek

Perkara Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara, Rieke Diah Pitaloka Minta Pembuktian Terbalik 

Kamis, 18 November 2021 - 15:01:00 WIB
Perkara Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara, Rieke Diah Pitaloka Minta Pembuktian Terbalik 
Rieke Diah Pitaloka menemui Valencya yang menjadi terdakwa dengan tuntutan 1 tahun lantaran memarahi suaminya yang mabuk. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, meminta pembuktian terbalik perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis, dengan terdakwa Valencya yang dituntut 1 tahun penjara. Politisi ini pun ingin memastikan tidak terjadi transaksional dalam perkara itu. 

Menurutnya, Valencya seharusnya menjadi korban bukan malah sebagai terdakwa. Apalagi Valencya dituntut oleh jaksa karena memarahi suaminya yang mabuk.

"Saya minta pembuktian terbalik. Ada tidak transaksional dalam perkara ini. Saya bukan menuduh, tapi demi perbaikan peradilan di negeri ini," ujar Rieke, saat menemui terdakwa Valencya, di Sekretariat PWI Karawang, Kamis (18/11/2021).

Rieke mengaku sengaja datang ke Karawang karena mendengar kasus hukum yang dialami Valencya. Dia ingin memberikan dukungan moral terhadap Valencya agar kuat menghadapi persidangan. 

"Saya akan dampingi bu Valencya di persidangan sampai selesai masalah ini. Valencya tidak sendiri masyarakat yang peduli dengan keadilan mendukung Valencya," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut