get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinggal di Gubuk Reyot, Rumah Mak Esih di Cigondewah Bandung Direnovasi Ridwan Kamil

Peringati May Day 2022 di Gedung Sate, Buruh Jabar Suarakan 6 Tuntutan ke Pemerintah

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:19:00 WIB
Peringati May Day 2022 di Gedung Sate, Buruh Jabar Suarakan 6 Tuntutan ke Pemerintah
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa memperingati May Day 2022 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Pada Mayday 2022 ini, Roy bilang bahwa akan ada enam tuntutan yang akan diserukan. Pertama, buruh menuntut agar pemerintah provinsi Jabar membatalkan Kepgub UMK tahun 2022 dan meminta agar menerbitkan Kepgub UMK tahun 2022 dengan tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. 

Gubernur Jabar telah menetapkan upah minimum Kabupaten/Kota di Jabat tahun 2022 tanggal 30 November 2022. Di mana Kepgub tersebut didasarkan pada PP nomor 36 tahun 2021.

"Sehingga menurut kami, Kepgub bertentangan dengan putusan MK. Oleh karena itu, kami meminta agar PTUN Bandung untuk mengabulkan gugatan SPSI membatalkan Kepgub UMK tahun 2022," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut