BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung akan mendeklarasikan diri Bandung sebagai Kota Angklung. Selain untuk memajukan eksistensi, deklarasi ini juga mempertimbangkan beberapa kajian dan faktor pendukung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kaniasari mengatakan, deklarasi Kota Angklung akan dilaksanakan secara hybrid di Plaza Balai Kota Bandung pada 21 Mei 2022 dan melibatkan seniman serta pegiat angklung.
"Pada 21 Mei 2022, Kota Bandung bakal deklarasikan diri sebagai Kota Angklung. Tentu hal ini didasari berbagai kajian bahwa memang sudah sepantasnya Kota Bandung menjadi kota angklung," kata Kenny, sapaan akrab Kadisbudpar Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News