Perindo Kabupaten Bandung Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati
BANDUNG, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung mengutuk tindakan bejat yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Katapang. Polresta Bandung didesak mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung Imas Rostiana mengatakan, pimpinan ponpes seharusnya memberi contoh baik kepada anak didiknya, santri dan santriwati.
"Itu seorang pimpinan ponpes lho. Bukannya mendidik santriwati agar menjadi generasi yang berguna bagi bangsa, eh malah seperti itu. Kelakuannya bejat sekali. Tidak punya moral," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bandung, Selasa (16/8/2022).
Imas Rostiana menyatakan, di tengah proses penyelidikan kasus dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung, oknum pimpinan ponpes yang diduga melakukan perbuatan bejat itu harus diawasi aktivitasnya agar tidak bebas berkeliaran.
"Biar jadi contoh agar tidak ada oknum pimpinan ponpes yang lain (melakukan pencabulan). Seandainya nanti terbukti (melakukan pencabulan) tentu hukumannya harus setimpal," ujar Imas Rostiana.
Imas Rostiana menuturkan, Pemkab Bandung melalui instansi terkait harus mengawal kasus dugaan pencabulan ini. Para korban perlu didampingi demi memulihkan kondisi psikis dan dari hal-hal yang dapat menganggu proses penyelidikan.
"Sebagai kaum hawa tentu saya pribadi miris dengan kasus ini. Makanya keluarga korban perlu diarahkan juga, teman atau masyarakat harus bersimpati dengan santriwati yang jadi korban ini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung masih menyelidiki dan mendalami laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap puluhan santriwati.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, meminta dukungan masyarakat agar dugaan ini bisa secepatnya terungkap. "Sedang kami lidik itu (dugaan pencabulan pimpinan ponpes terhadap santriwati). Semoga bisa segera kami rilis resmi. Kami meminta semua pihak dapat bersabar," kata Kapolresta Bandung.
Editor: Agus Warsudi