get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Pulang dari Arab, 150 TKI asal Kebonpedes Sukabumi Alami Gangguan Jiwa

Perempuan Penjaga Warung di Sagaranten Sukabumi Nyaris Diperkosa Pembeli Kopi

Sabtu, 29 Januari 2022 - 23:00:00 WIB
Perempuan Penjaga Warung di Sagaranten Sukabumi Nyaris Diperkosa Pembeli Kopi
Perempuan penjaga warung di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, nyaris diperkosa seorang pembeli kopi. (Foto: Ilustrasi/ist)

SUKABUMi, iNews.id - Seorang perempuan pemilik warung berinisial HT (31) di Kampung Ciketa, Desa Gunungbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, nyaris diperkosa seorang pria berinisial AD (32). Beruntung korban berhasil selamat setelah berteriak meminta tolong.

Informasi menyebutkan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB lalu itu berawal saat korban sedang menjaga warung. Tak lama kemudian datang tersangka AD, memesan kopi. 

Tersangka AD meminta izin menumpang ke kamar kecil. Korban lalu mempersilakan. Saat itu di warung dalam keadaan sepi, hanya ada korban dan tersangka. 

Tersangka yang baru keluar dari toilet, tiba-tiba membekap dan memukul leher belakang korban. Pelaku AD kemudian menyeret korban HT ke kamar. Setelah itu tersangka dengan beringas berusaha membuka celana dan meraba kemaluan korban.

“Saya berteriak dan mencoba melawan, selama kurang lebih 20 menit. Akhirnya saya berhasil lari keluar dan berteriak minta tolong hingga terdengar oleh para tetangga,” kata HT. 

Melihat korban melepaskan diri, tersangka AD panik dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah selatan menuju Jalan Cibarengkok. Warga yang sempat mengejar, namun gagal karena tersangka berhasil mengecoh dan kabur menjauh dari lokasi kejadian. 

Sementara itu, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syarifudin mengatakan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sagaranten mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban saat penyelidikan. 

"Akhirnya pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang diduga telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan pemilik warung di Kecamatan Sagaranten," kata Aap kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (29/1/2022) malam. 

Aap menyatakan, tersangka AD mengakui perbuatannya hendak memperkosa korban HT. Turut diamankan pada kasus ini beberapa barang barang bukti dari tersangka berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri dan baju yang dipakai pelaku saat kejadian.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut