get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajati NTT: Pernyataan Arteria Dahlan Tendensius dan Tidak Beretika

Massa Kepung DPRD Sukabumi, Haramkan Arteria Dahlan Injak Tanah Sunda

Jumat, 28 Januari 2022 - 19:06:00 WIB
Massa Kepung DPRD Sukabumi, Haramkan Arteria Dahlan Injak Tanah Sunda
Massa berpakaian adat Sunda mengepung gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka memprotes pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Massa berpakaian adat Sunda mendadak mengepung gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (28/1/2022). Mereka menamakan diri Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasii) memprotes pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda dan mereka pun mengharamkan anggota Fraksi PDIP itu menginjakan kaki di tanah Pasundan.

Sebelum melakukan orasi para pengunjuk rasa melakukan beberapa kesenian daerah Sunda, seperti pencak silat dan karinding. 

Koordinator Lapangan Aksi, Iden Doni Purnamawan menilai bahasa Sunda tidak melanggar hukum dan etika apapun yang harus berujung pada pemberhentian Kajati. 

“Kami warga Sukabumi sebagai bagian dari warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan beliau sebagai anggota dewan,” ujarnya. 

Doni menambahkan, oleh karena itu Formasii menyatakan sikap mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan dan mengharamkan untuk menginjak bumi Sunda, khususnya Sukabumi. Mereka juga menuntut agar Arteria dipecat sebagai anggota DPR. 

“Mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk memecat beliau sebagai anggota partai dan memberhentikannya sebagai anggota DPR,” ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut