Massa Kepung DPRD Sukabumi, Haramkan Arteria Dahlan Injak Tanah Sunda

Dia juga mendesak Majelis Kehormatan Dewan DPR untuk segera memproses pelanggaran kode etik dan penistaan budaya dan bahasa Sunda. Terakhir, mendesak DPRD Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi segera menyurati Majelis Kehormatan DPR untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Arteria Dahlan dan penistaan budaya bahasa Sunda.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menyebutkan, perkataan yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan tersebut bukan mewakili dari suara partai yang berlambang banteng tersebut.
"Akan tetapi saya sangat bersyukur dengan ada kejadian ini, momen mempersatukan dan memperkuat budaya Sunda di semua masyarakat Kota Sukabumi. Ke depannya kami dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi juga akan memperjuangkan budaya Sunda ditetapkan di Kota Sukabumi, seperti contoh dalam seminggu ada sehari di mana semua masyarakat memakai pakaian tradisional Sunda," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi