get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpilih Jadi Paskibraka di Istana Negara, Cabbyan Davita Harumkan SMAN 7 Bandung

Perempuan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Bandung, Sembunyikan Sabu dalam Kemaluan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:10:00 WIB
Perempuan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Bandung, Sembunyikan Sabu dalam Kemaluan
NWP (lingkaran merah), perempuan bandar narkoba di Bandung, ditangkap polisi saat selundupukan sabu ke lapas. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman pidananya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup, atau denda paling sedikit Rp1 milliar paling banyak Rp10 milliar subsidair 3 bulan," ujar AKBP Dwi Handono Prasanto.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut