Peredaran Miras di Karawang Marak, Sekali Dimusnahkan 22.000 Botol

KARAWANG, iNews.id - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Karawang cukup marak dan kerap memicu tindak kejahatan. Maraknya minuman beralkohol itu terbukti dengan jumlah miras yang dimusnahkan sekitar 22.000 botol di halaman Mapolres Karawang, Kamis (23/12/2021).
Sebanyak 22.000 botol miras dari berbagai merek serta mengandung alkohol cukup tinggi ini merupakan hasil dari operasi rutin seluruh polsek yang ada di Karawang.
"Beberapa waktu lalu kami menggelar operasi minuman keras yang dilakukan setiap polsek. Hasil dari operasi itu kami mengamankan sebanyak 22.000 botol miras dari berbagai merek. Kemudian miras tersebut kami musnahkan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Menurut Aldi, selama ini setiap polsek rutin menggelar operasi miras di wilayah masing-masing.
"Untuk menciptakan situasi kamtibmas di Karawang kami minta seluruh polsek menggelar operasi rutin. Karena miras itu salah satu penyebab gangguan Kamtibmas," katanya.
Editor: Asep Supiandi