Perda yang Dihasilkan Minim, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Garut: Kami Malu
GARUT, iNews.id - DPRD Kabupaten Kabupaten Garut hanya dapat membuat tiga perda dalam satu tahun. Kondisi itu membuat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Garut Juju Hartati malu.
"Dulu perda yang dibuat itu bisa sampai delapan dalam satu tahun," kata Juju Hartati di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Selasa (26/7/2022).
Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP ini menyatakan, tiga peraturan daerah yang tengah digodok, yakni Perda Tentang Pesantren, Perda Pelestarian Domba Garut, dan Perda Penamaan Nama Jalan. "Kita miskin perda. Sekarang setahun, hanya tiga. Itu pun salah satunya diganggu, ya. Perda Pelestarian Domba Garut itu," ujar Juju Hartati.
Anggota DPRD, tutur Juju Hartati, memiliki tiga tugas utama. Pertama, adalah membentuk peraturan daerah. Kemudian kedua, membahas dan memberikan persetujuan mengenai anggaran yang diajukan kepala daerah. Ketiga, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan APBD.
Juju Hartati menuturkan, merasa memiliki beban moral lantaran peraturan daerah yang dihasilkan DPRD Kabupaten Garut sangat minim. "Kondisi ini membuat kami malu, terkesan sebagai anggota dewan kami kurang produktif," tutur Juju Hartati.
Dia menyesalkan pimpinan DPRD Kabupaten Garut terkesan mengabaikan peraturan daerah terkait aspirasi masyarakat. "Ketika disampaikan laporan mengenai progres perda, sangat tidak elok pimpinan dewan bertanya perda untuk apa, tidak ada uangnya. Padahal kan jelas ada anggarannya, untuk satu perda itu besarannya Rp300 juta dan anggarannya ada," ucapnya.
Seperti diketahui, video Juju Hartati mengamuk viral di media sosial pada Senin (25/7/2022). Pada video yang beredar di sejumlah grup aplikasi WhatsApp, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu terlihat marah-marah sambil membantingkan mikrofon di mejanya berkali-kali.
Dalam ruangan yang sama, tampak Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, beserta sejumlah anggota dewan lainnya bersama staf. Ketegangan dalam ruangan tersebut berakhir setelah Juju dibawa ke luar oleh sejumlah anggota dewan lainnya.
Saat dikonfirmasi, Juju Hartati yang juga tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Garut itu membenarkan bila dirinya telah mengamuk. Juju Hartati mengungkapkan bahwa alasan ia marah-marah dipicu oleh sikap Ketua DPRD Garut yang dinilainya tak aspiratif dan menghargainya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida Wartiah, membantah disebut menolak Perda Pelestarian Domba Garut. Dia menilai narasi dalam video yang viral tersebut terkesan dibuat-buat.
"Tidak menolak adanya Raperda mengenai Pelestarian Domba Garut. Buktinya kita ini sudah mengajukan ke STH (Sekolah Tinggi Hukum) Garut untuk membuat naskah akademik per tanggal 12 Juli 2022 lalu, jadi di mana penolakannya," kata Euis.
Euis menyatakan, dalam video tersebut ia tengah mengobrol dengan sejumlah orang yang juga sedang berada di ruangan. "Kami di sana sedang ngobrol, itu kan Bu Juju nya saja yang marah-marah sendiri. Narasinya bukan begitu, itu mah sangat memalukan," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi