get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Diperiksa Polisi, Gisella Anastasia Akui Merasa Terganggu dengan Isu Video Syur

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Gisel 5 Jam terkait Video Mesum

Selasa, 17 November 2020 - 17:24:00 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Gisel 5 Jam terkait Video Mesum
Gisella Anastasia atau Gisel. (Foto: Okezone)

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Gisella Anastasia merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel. “Kami memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi,” kata Kombes Pol Yusri seperti dikutip iNews.id dari tayangan Go Spot, RCTI, Selasa (17/11/2020).

Dalam penuturannya, Yusri juga mengungkapkan alasan terkait pemanggilan Gisella sebagai saksi pada hari ini. “Saudari G dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.

“Kenapa dia dipanggilnya sebagai saksi? Karena waktu di BAP, ngomongnya ada kata-kata saudari G di situ. Jadi, G dipanggil dulu sebagai saksi,” tutur Yusri.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut