Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Gisel 5 Jam terkait Video Mesum
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Gisella Anastasia merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel. “Kami memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi,” kata Kombes Pol Yusri seperti dikutip iNews.id dari tayangan Go Spot, RCTI, Selasa (17/11/2020).
Dalam penuturannya, Yusri juga mengungkapkan alasan terkait pemanggilan Gisella sebagai saksi pada hari ini. “Saudari G dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan ini,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.
“Kenapa dia dipanggilnya sebagai saksi? Karena waktu di BAP, ngomongnya ada kata-kata saudari G di situ. Jadi, G dipanggil dulu sebagai saksi,” tutur Yusri.
Editor: Agus Warsudi