Penyidik Pidsus Kejati Jabar Telusuri Aliran Dana Rp350 Juta Hasil Pemerasan Auditor BPK
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendalami aliran dana Rp350 juta hasil pemerasan yang diduga dilakukan AMR, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Dana Rp350 juta diduga berasal dari setoran RSUD dan puskesmas di Bekasi kepada AMR.
Namun, guna mengatahui ke mana dana itu kemudian mengalir dan digunakan untuk apa, penyidik masih melakukan pendalaman. "Itu pasti nanti dari pengembangan. Harus ditanya dulu ke penyidik, dipakai buat apa," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/4/2022).
Dodi Gazali Emil menyatakan, sejauh ini belum ada keterangan terkait aliran dana Rp350 juta tersebut. Yang pasti, dana diterima dari RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. "Sementara belum ada informasi (terkait aliran dana)," ujar Dodi.
Editor: Agus Warsudi