Penutupan Jalan di Bandung Bakal Direvisi, Disesuaikan dengan Operasional Pelaku Usaha
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal merevisi kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, seiring upaya relaksasi ekonomi. Nanti, kebijakan penutupan jalan akan menyesuaikan dengan jam operasional bidang usaha yang diberi relaksasi.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, langkah ini disepakati demi memberikan ruang bagi pelaku ekonomi. Pengendalian dengan penutupan jalan tetap dilakukan namun waktu mulainya yang disesuaikan.
“Tentang aspirasi dari masyarakat tentang buka tutup jam operasional, dari pelaku ekonomi disamakan antara jam tutup jalan disesuaikan dengan jam operasional,” kata Oded seusai memimpin rapat terbatas bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung secara daring dari Pendopo Kota Bandung, Selasa, (23/3/2021).
Namun, terkait detail pelaksanaan kebijakan terbaru ini, lanjut Oded, akan dibahas oleh tim teknis. Sekaligus menampung informasi dari lapangan tentang jalan yang penutupannya disesuaikan dengan jam operasional.
Sebab, ujar Oded, tidak semua tempat bakal disesuaikan. Beberapa di antaranya tetap dipertahankan jadwal penutupan jalan seperti semula yakni dimulai pukul 18.00 WIB. “Nanti secara proporsional tim di lapangan yang akan melihat,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021, jam operasional sektor ekonomi paling malam tutup pukul 21.00 WIB. Di antaranya, restoran, rumah makan, kafe, ritel dan pusat perbelanjaan atau mal.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, segera mengoordinasikan bersama dinas teknis. Termasuk bersama Polrestabes Bandung untuk detail pelaksanaannya.
“Tadi yang sudah disepakati adalah perubahan mengenai penutupan jalan. Bahwa akan disesuaikan dengan jam operasional kegiatan usaha. Nanti ada tindak lanjut dari kawan-kawan kepolisian juga,” kata Ema.
Terkait jam operasional, ujar Ema, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga bakal mengkaji aspirasi dari pelaku usaha kuliner. Yakni adanya usulan untuk penambahan jam operasional khusus di bulan Ramadhan.
Menurut Ema, usulan dari para pelaku usaha kuliner ini menginginkan agar jam operasional bisa diperpanjang menjadi lebih malam. Alasannya, mengingat sebelum jam 21.00 masih padat dengan aktivitas keagamaan.
“Ada aspirasi dari dunia kuliner mereka ingin jam operasional dinaikan, bahkan kalau bisa sampai jam 24.00 WIB. Ini sebetulnya aspirasi sangat logis. Karena sekarang dibuka sampai pukul 21.00 WIB, orang masih tarawih. Ini masih sedang dalam proses pembahasan belum jadi kebijakan,” ujarnya.
Ema akan mengkaji usulan tersebut secara mendalam. Sebagai pertimbangan, yakni sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi. Namun dengan catatan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Ini sangat logis apabila kita ingin mencari titik keseimbangan antara optimalisasi penanganan pandemi Covid-19. Kita juga secara bertahap memberikan daya dorong untuk recovery pemulihan ekonomi,” tutur Ema.
Diberitakan sebelumnya, selama PPKM, Pemkot Bandung memberlakukan penutupan 23 ruas jalan, terutama di kawasan yang menjadi pusat keramaian.
Ke-23 ruas jalan yang ditutup tersebut antara lain:
Ring I
1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika–Tamblong
3. Jalan Naripan–Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy–Asia Afrika
6. Jalan Lembong–Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
9. Jl. Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur (ditutup mulai pukul 17.00 WIB)
11. Jalan Alun-alun Timur
Ring II
(Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota)
1. Jalan Ahmad Yani–Martadinata
2. Jalan Gatsu–Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas–Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya–Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buahbatu–Pelajar Pejuang 45
6. Jalan Sriwijaya–Pelajar Pejuang 45
7. Jalan M Ramdhan–Pelajar Pejuang 45
8. Jalan Moch Toha–Pelajar Pejuang 45
9. Jalan Ottista–BKR
10. Jalan Kopo–Peta
11. Jalan Pasirkoja–Peta
12. Jalan Jamika–Peta (Simpang 5 B)
RING III
Pintu masuk Kota Bandung
1. Bundaran Cibiru
2. Cibeureum
3. Ledeng
4. Pintu keluar Tol Pasteur
5. Pintu keluar Tol Pasir Koja
6. Pintu keluar Tol Kopo
7. Pintu keluar Tol Moch Toha
8. Pintu keluar Tol Buahbatu
Editor: Agus Warsudi