Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen Rp105.000, Tersedia di Stasiun Kiaracondong

BANDUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai Selasa (22/12/2020) memberlakukan kewajiban bagi penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil rapid test antigen negatif Covid-19. Untuk layanan ini, tiap calon penumpang wajib membayar Rp105.000.
Kewajiban menunjukkan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 ini, berlaku hingga 8 Januari 2020 dengan masa berlaku surat keterangan negatif Covid selama tiga hari.
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 serta Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non-reaktif atau tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
PT KAI, kata Dadan, mulai Senin 21 Desember 2020, menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105.000. "Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," kata Dadan.
Pada tahap awal, ujar dia, layanan rapid test antigen dengan harga Rp105.000 tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Dia mengemukakan, dikarenakan proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.
Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai tujuan," ujar Dadan.
Editor: Agus Warsudi