Pentolan Geng Motor yang Bunuh Warga di Kebon Kopi Cimahi Menyesal
CIMAHI, iNews.id - MFPU (19), pentolan geng motor yang membunuh korban Muhammad Rizki Najmudin (21) di Gang Arsyad, Kebon Kopi, Kelurahan Cibereum, Kota Cimahi, mengaku menyesal. Dia berharap tidak ada lagi kekerasan geng motor di Cimahi.
Pria yang menjabat sebagai wakil ketua di kelompok geng motornya tersebut, diringkus bersama empat rekannya yakni NBR (19), MA (19), RFF (18) dan KAH (17). Sedangkan seorang tersangka berinisial AAS (17) hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
"Saya bersalah, semoga ini menjadi pelajaran ke depan buat saya dan teman-teman," kata Wakil Ketua Geng Motor Moonraker Kota Bandung dan Cimahi di Mapolres Cimahi, Kamis (16/2/2023).
MFPU menyatakan, geng motor Moonraker lebih baik ditiadakan atau dibubarkan agar ke depan tidak ada lagi aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta para pelajar jangan bergabung dalam geng motor dan meresahkan masyarakat. "Pelajar Moonraker sebaiknya dibubarkan saja. Saya merasa bersalah," ujar MFPU.
Dia menuturkan, aksi kekerasan dan penyerangan yang terjadi di Gang Arsyad, Kebon Kopi, tidak ada instruksi dari ketua Moonraker. Kebrutalan tersebut inisiatif anggota yang telah terpengaruh minuman keras (miras).
"Ke depan jangan ada lagi kaya gini. Jangan ada brutal-brutal, cukup saya dan rekan-rekan yang merasakan. Ini (kebrutalan geng motor) yang terakhir kalinya. Semoga menjadi pelajaran bisa lebih baik buat saya dan teman-teman," tutur MFPU.
MFPU mengatakan, memiliki peran dalam penganiayaan itu. Saat kejadian dia menggunakan tongkat baseball untuk menghabisi nyawa korban.
Sementara NBR memegang batu besar yang dilemparkan ke korban sampai terjatuh. Sedangkan pelaku MA dan KAH membekali diri dengan double stik untuk memukuli korban.
MFPU, MA, dan KAH ditangkap di persembunyian mereka di sebuah rumah kontrakan di daerah Cirebon dan RFF ditangkap di rumahnya di daerah Subang pada Selasa (13/2/2023).
Sementara NBR ditangkap di kediaman pamannya di Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin (12/2/2023).
Editor: Agus Warsudi