get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pentas Musik Tri Suaka di Objek Wisata Picu Kerumunan, Ini Kata Bupati Subang

Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang, Polda Jabar: Panitia Nekat

Rabu, 02 Februari 2022 - 11:38:00 WIB
Pentas Musik Tri Suaka Picu Kerumunan di Subang, Polda Jabar: Panitia Nekat
Pentas musik Tri Suaka dan Nabila Maharani di objek wisata taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Dalam melakukan penutupan sementara tempat wisata itu, Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora. Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Subang.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 tersebut dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut