get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Kasat Lantas: Bukan Percaloan

Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Korban: Pelaku Berseragam

Jumat, 20 Januari 2023 - 15:45:00 WIB
Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Korban: Pelaku Berseragam
Kantor Samsat Kota Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Para korban penipuan tak menyangka harus kehilangan uang pribadinya gegara dibawa kabur oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi. Awalnya mereka sangat percaya kepada oknum tersebut lantaran berseragam dan bertugas di meja informasi.

Salah satu korban tersebut, TO (40) warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi meminta pertanggungjawaban kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk dapat menyelesaikan berkas yang sudah diajukan. 

"Karena pelakunya saat ini tidak ada, seharusnya pihak P3DW jangan lepas tangan karena palaku merupakan pegawai P3DW. Harusnya instansi bertanggung jawab dan menyelesaikan berkas yang sudah diajukan," ujar TO (40) kepada iNews.id, Jumat (20/1/2023).

Melihat pelaku berseragam, lanjut TO, setiap orang tidak akan berprasangka buruk terhadap oknum P3DW tersebut. Terlebih lagi, pelaku melancarkan aksinya saat berada di meja informasi yang seharusnya mengarahkan para wajib pajak ke loket pelayanan. 

"Ya, kami sebagai masyarakat awam tidak menyangka hal ini akan terjadi. Karena pelaku berada di meja pelayanan informasi. Terus korbankan bukan satu dua orang tetapi sampai puluhan orang, masa pihak instansi tidak mengendusnya dari jauh hari. Bagaimana pengawasan pihak instansi. Jangan lepas tangan, harus tanggung jawab," ujar TO.


Lebih lanjut TO menuturkan, pada 24 Agustus 2022 dia datang ke kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak, mutasi dan bea balik nama. Waktu tiba di meja pelayanan informasi, terdapat pelaku yang menawarkan untuk mengurus berkas tersebut. 

"Ya, saat tiba di Samsat saya langsung ke meja informasi dan saat itu ada pelaku. Saya nanya loket pelayanan untuk balik nama, mutasi dan membayar pajak. Kemudian, pelaku bilang untuk mengurus berkas bisa dibantu diseoesikan karena sama aja kata pelaku. Karena saya awam, akhirnya menyepakati dan menyerahkan semua berkasnya," ujar TO.

Setelah itu, lanjut TO, pelaku meminta uang senilai Rp5,7 juta untuk semua biaya kendaraannya. Pelaku menjanjikan, berkas tersebut dapat selesai dalam kurun waktu satu sampai dua bulan. 

"Saya minta kwitansi dan langsung diberikan. Saya juga dikasih surat jalan karena pengurusan berkas paling lama satu sampai dua bulan. Ketika sudah satu bulan saya tanyakan perkembangannya, pelaku minta tambahan biaya Rp1 juta dengan alasannya program pemutihan sudah berakhir," ujar TO.


Kendaraan korban yang sempat digesek nomor mesin dan rangka oleh pelaku. Namun karena belum beres juga dalam waktu yang sudah terlalu lama, akhirnya korban menanyakan berkasnya melalui akun sosial media Instagram (IG) milik Samsat Kota Sukabumi.

"Saya bertanya, kenapa ngurus berkas dari 24 Agustus sampai saat ini belum selesai dan saya bilang ngurus berkas melalui pelaku. Balesan dari Samsat, malah menyuruh saya untuk menemui orang yang bersangkutan. Kok Samsat malah jadi lepas tangan," tutur TO.

"Pada 15 Desember, saya kembali menghubungi pelaku dan ternyata nomornya sudah tidak aktif. Dari situ, saya langsung mendatangi Samsat dan Alhamdulillah berkas masih ada tidak hilang seperti korban lainnya. Namun uang yang disetorkan hingga Rp6,7 juta tidak kembali. Kami minta pihak Samsat untuk bertanggung jawab jangan sampai lepas tangan," ujar TO.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut