Pengunjung Minim, Pedagang Pasar Baru Bandung Minta Kompensasi
BANDUNG, iNews.id - Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) meminta kompensasi atas sepinya pengunjung Pasar Baru. Hal itu terjadi sebagai imbas pemberlakuan PPKM Level 3.
Ketua HP2B Iwan Suhermawan menyatakan, pihaknya meminta adanya kompensasi dalam bentuk penundaan kenaikan tarif listrik dan restitusi pembayaran lebih dari pihak pengelola Pasar Baru Bandung. Penundaan kenaikan tarif listrik dari pengelola dinilai cukup memberatkan.
"Kalau dari hitungan, masih naik sekitar 18 persen dari sebelumnya kenaikan sekitar 40 persen. Makanya kami menuntut terus kepada pengelola untuk tidak ada kenaikan tarif listrik minimal sampai 2023," kata Iwan, Minggu (20/2/2022).
Menurut dia, tuntutan agar mengevaluasi kenaikan tarif listrik di Gedung Pasar Baru Trade Center Bandung, sehubungan dengan kondisi niaga yang masih lesu dan belum pulih. Ditambah dengan diberlakukannya kembali status PPKM Level 3 di Kota Bandung yang sangat mempengaruhi kondisi niaga di Pasar Baru.
"Kondisi pengunjung menurun drastis setelah ada pengumuman PPKM Level 3 dari pemerintah. Saat ini, tingkat kunjungan sekitar 15 sampai 20 persen dari normal," ujar dia.
Kondisi sepinya pengunjung membuat pendapatan pedagang berkurang. Apalagi adanya pembatasan kunjungan luar negeri sangat berpengaruh ke Pasar Baru Bandung. Padahal selama ini kondisi perdagangan belum terlalu baik.
Editor: Asep Supiandi