get app
inews
Aa Text
Read Next : Klaster Hajatan di Subang Terus Makan Korban, Warga Positif Covid Meninggal Jadi 15

Pengunjung Kafe di Pantura Subang Kocar-kacir Dibubarkan Satpol PP

Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:55:00 WIB
Pengunjung Kafe di Pantura Subang Kocar-kacir Dibubarkan Satpol PP
Pengunjung kafe dan warung remang-remang di jalur pantura Patokbeusi, Kabupaten Subang dibubarkan petugas Satpol PP. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Belasan pengunjung sebuah kafe di jalur pantura yang sedang asyik menyanyi karaoke kocar-kacir saat digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang dan Kecamatan Patokbeusi, Sabtu (19/6/2021) malam. Mereka dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan, selain berkerumun, pengunjung kafe itu tak mengenakan masker.

Bahkan petugas mendapati para pengunjung kafe menggelar pesta minuman keras (miras). Pemandu lagu dan pengunjung yang kedapatan tak mengenakan masker mendapatkan peringatan keras dari petugas.

Satpol PP Kabupaten Subang menggelar razia di tempat hiburan di jalur pantura karena saat ini Pemkab Subang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan. 

Kebijakan ini diterapkan karena kasus Covid-19 meningkat signifikan di Kabupaten Subang pascalibur panjang Lebaran beberapa waktu lalu. Puluhan warga tiga desa di daerah ini terpapar Covid-19. Bahkan sekitar 25 orang meninggal akibat terpapar virus Corona.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut