Pengeroyokan Sadis di Bandung, Tersangka AS: Remon Ludahi Istri Saya
Senin, 16 November 2020 - 15:00:00 WIB
Kombes Pol Hendra mengemukakan, peristiwa penganiayaan ini memicu serangan balasan yang dilakukan dua kerabat korban Remon. Mereka mendatangi sebuah rumah gubuk ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI. Dua kerabat Remon juga membakar barang milik pelaku AS.
"Kami dari kepolisian akan bertindak profesional. Kami mengacu kepada, barang siapa berbuat apa. Kedua belah pihak akan mendapatkan perlakuan sama, apabila melakukan sesuatu tindak pidana," ujar Kombes Pol Hendra.
Pascapenganiayaan sadis, tutur Kapolresta Bandung, personel Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadpa korban Remon, berinisial J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46).
Editor: Agus Warsudi